
Cara menghilangkan pelet sering menjadi topik yang menarik di kalangan masyarakat, terutama di Indonesia. Banyak orang penasaran tentang bagaimana mengatasi pengaruh pelet yang dianggap merugikan dan meresahkan.
Nah, kali ini kita akan membahas cara menghilangkan pelet menurut ajaran Islam yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Artikel ini akan membahas berbagai aspek terkait pelet, mulai dari pengertian, posisi pelet dalam pandangan Islam, hingga metode yang dianjurkan untuk menghapus pelet.
Jangan khawatir, penjelasannya akan disampaikan dalam bahasa yang santai dan mudah dimengerti. Yuk, kita simak bersama ulasan lengkapnya untuk mengenal lebih jauh tentang pelet dan cara mengatasinya sesuai dengan tuntunan Islam. Selamat membaca dan semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua!
Artikel Lainnya:
Cara Menghilangkan Pelet Menurut Islam
Penyimpangan akidah Islam yang terjadi pada zaman Jahiliyyah ternyata masih terus dilakukan hingga kini. Salah satu yang paling banyak dijumpai di Indonesia adalah ilmu pelet. Mengutip buku Aqidah Islam karya KH. Yudi Irfan, pelet termasuk jenis kemusyrikan karena menggunakan sarana jin atau setan. Perbuatan ini dilarang dalam Islam sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah SAW.
Definisi Pelet
Pelet adalah ilmu yang digunakan untuk membuat seseorang jatuh cinta atau tergila-gila kepada pelaku pelet. Pelet bisa dilakukan dengan berbagai cara, baik melalui ilmu hitam, menggunakan jin, atau setan. Namun, ada juga pelet yang diperbolehkan dalam Islam yaitu ilmu mahabbah yang didasarkan pada akhlak mulia dan amalan saleh.
Pelet dalam Islam
1. Pelet yang dilarang
Pelet yang melibatkan jin, setan, atau dukun merupakan perbuatan yang dilarang dalam Islam. Hal ini karena perbuatan tersebut bisa mendatangkan kesyirikan dan merusak akidah umat Islam.
2. Pelet yang diperbolehkan
Menurut Buya Yahya dalam ceramah singkatnya di channel YouTube Al-Bahjah TV, pelet jenis mahabbah diperbolehkan dalam Islam. Ilmu ini didasarkan pada sunnah Nabi yang dilakukan dengan menunjukkan akhlak mulia, sopan santun, menjalankan perintah Allah Swt, dan seterusnya. Dengan beramal saleh, seseorang akan jatuh cinta dengan sendirinya.
Dampak Pelet
Pelet yang dilarang dalam Islam bisa mendatangkan mudharat bagi korban. Pelaku akan membuat korban jatuh cinta dan tergila-gila padanya. Sehingga, korban rela melakukan apapun demi cinta.
Mengapa Pelet dilarang dalam Islam?
Pelet dilarang dalam Islam karena melibatkan jin, setan, atau dukun yang bisa mengakibatkan kesyirikan. Selain itu, pelet juga bisa merusak akidah umat Islam dan mendatangkan mudharat bagi korban.
Cara Menghilangkan Pelet Menurut Islam
1. Ruqyah Mandiri
Cara menghilangkan pelet menaturt Islam yaitu dengan melakukan ruqyah mandiri. Pengobatan ini bisa dilakukan dengan membaca ayat Alquran dan doa-doa dari hadits. Niatkan ruqyah untuk menghilangkan pengaruh pelet dalam diri.
2. Langkah-langkah Ruqyah Mandiri
Dikutip dari buku Ruqyah Syar’iyyah VS Ruqyah Gadungan oleh Perdana Akhmad, berikut langkah-langkah ruqyah mandiri yang bisa Anda ikuti:
- Ambil air wudhu dengan niat menyucikan diri.
- Memohon ampun kepada Allah Swt dan membaca istighfar.
- Baringkan tubuh Anda dengan posisi tangan dan kaki yang lurus. Pastikan posisi Anda nyaman untuk memudahkan proses ruqyah.
- Pejamkan mata seraya mempersiapkan diri.
- Baca surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas masing-masing 3x.
- Setelah itu, setel murotal Alquran dan bacaan ruqyah dalam bentuk kaset atau video YouTube.
- Selesaikan proses ruqyah hingga akhir. Reaksi aneh mungkin saja terjadi, seperti sakit pada bagian tertentu, rasa panas dan terbakar, kesetrum, atau dingin.
- Proses ruqyah bisa diakhiri dengan meminum air mineral yang telah dibacakan ayat-ayat Alquran dan doa ruqyah.
- Doa-doa yang Dianjurkan dalam Ruqyah
Beberapa doa yang dianjurkan untuk dibaca dalam ruqyah antara lain:
- Ayat Kursi (Al-Baqarah: 255)
- Surat Al-Fatihah
- Surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas
- Doa perlindungan dari gangguan syaitan
Tips Tambahan untuk Menghindari Pelet
Selain melakukan ruqyah mandiri, berikut beberapa tips tambahan yang bisa Anda lakukan untuk menghindari pelet:
- Rajin beribadah dan menjaga ketaatan kepada Allah Swt.
- Memperbanyak dzikir dan doa untuk perlindungan dari gangguan jin dan setan.
- Selalu menjaga kesucian diri dan lingkungan.
- Menghindari pergaulan yang tidak baik dan menjauhi praktek-praktek yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Kesimpulan
Pelet merupakan perbuatan yang dilarang dalam Islam karena melibatkan jin, setan, atau dukun yang bisa mengakibatkan kesyirikan. Cara menghilangkan pelet menurut Islam adalah dengan melakukan ruqyah mandiri dan membaca doa-doa yang dianjurkan dalam ruqyah. Selain itu, penting untuk menjaga ketaatan kepada Allah Swt dan menghindari praktek-praktek yang bertentangan dengan ajaran Islam.
FAQ
1. Apa itu pelet?
Pelet adalah ilmu yang digunakan untuk membuat seseorang jatuh cinta atau tergila-gila kepada pelaku pelet. Pelet bisa dilakukan dengan berbagai cara, baik melalui ilmu hitam, menggunakan jin, atau setan. Namun, ada juga pelet yang diperbolehkan dalam Islam yaitu ilmu mahabbah yang didasarkan pada akhlak mulia dan amalan saleh.
2. Apakah semua pelet dilarang dalam Islam?
Tidak semua pelet dilarang dalam Islam. Pelet yang melibatkan jin, setan, atau dukun merupakan perbuatan yang dilarang. Namun, pelet jenis mahabbah yang didasarkan pada akhlak mulia dan amalan saleh diperbolehkan dalam Islam.
3. Bagaimana cara menghilangkan pelet menurut Islam?
Cara menghilangkan pelet menurut Islam adalah dengan melakukan ruqyah mandiri, yaitu pengobatan dengan membaca ayat Alquran dan doa-doa dari hadits.
4. Apakah ada doa khusus yang dianjurkan untuk menghilangkan pelet?
Beberapa doa yang dianjurkan untuk menghilangkan pelet antara lain Ayat Kursi, surat Al-Fatihah, surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas, serta doa perlindungan dari gangguan syaitan.
5. Bagaimana cara menjaga diri agar terhindar dari pelet?
Cara menjaga diri agar terhindar dari pelet antara lain dengan rajin beribadah, memperbanyak dzikir dan doa, menjaga kesucian diri dan lingkungan, serta menghindari pergaulan yang tidak baik dan praktek-praktek yang bertentangan dengan ajaran Islam.